Tempat sampah medis 50 liter
Kategori
Update Terakhir
06 / 05 / 2024
Minimum Pembelian
1 Pcs
Dilihat Sebanyak
20 Kali
Harga
Rp. 123
Bagikan
+ Keranjang
Spesifikasi Tempat sampah medis 50 liter
Cari berbagai macam dari pilihan terlengkap Tempat Sampah Medis. Cari penawaran terbaik dan termurah dari supplier terlengkap di Indonetwork.
Tempat Sampah Medis
Tempat sampah berbahan plastik dengan sistem injak / pedal pail dengan kapasitas 50 liter , warna kuning dengan logo bio hazard, dilengkapi dengan ember di bagian dalam dengan pegangan di dalamnya, sangat cocok untuk limbah medis berbahaya yang digunakan di rumah sakit atau instansi kesehatan publik lainnya.Penggunaan cukup mudah, tinggal diinjak tutup akan terbuka, sehingga resiko terkena infeksi bisa dihindari. Tempat sampah medis kami sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI, berwarna Kuning dengan simbol Biohazard "
Referensi :
Keputusan MenKes R.I. No.1204/MENKES/SK/X/2004
Tentang limbah medis padat yang terdiri dari limbah infeksius dan limbah patologi, penyimpanannya pada tempat sampah berplastik kuning
Cara terbaik untuk mengurangi risiko terjadinya penularan adalah dengan menjaga agar sampah medis tersebut tetap tertutup dengan rapat. Ada beberapa prinsip dasar dan prosedur yang dapat membantu pencapaian tujuan pengurangan dari pemakaian.
Prinsip-prinsip dan prosedur tersebut adalah :
1. Sampah dikemas dengan baik.
2. Menjaga agar sampah tetap dalam kemasan dan tertutup rapat serta menghindarkan hal-hal yang dapat merobek atau memecahkan kontainer limbah.
3. Menghindari kontak fisik dengan limbah.
4. Menggunakan alat pelindung perorangan ( sarung tangan, masker, dsb )
5. Usahakan agar sedikit mungkin memegang limbah.
6. Membatasi jumlah orang yang berpotensi untuk tercemar
Tempat sampah berbahan plastik dengan sistem injak / pedal pail dengan kapasitas 50 liter , warna kuning dengan logo bio hazard, dilengkapi dengan ember di bagian dalam dengan pegangan di dalamnya, sangat cocok untuk limbah medis berbahaya yang digunakan di rumah sakit atau instansi kesehatan publik lainnya.Penggunaan cukup mudah, tinggal diinjak tutup akan terbuka, sehingga resiko terkena infeksi bisa dihindari. Tempat sampah medis kami sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI, berwarna Kuning dengan simbol Biohazard "
Referensi :
Keputusan MenKes R.I. No.1204/MENKES/SK/X/2004
Tentang limbah medis padat yang terdiri dari limbah infeksius dan limbah patologi, penyimpanannya pada tempat sampah berplastik kuning
Cara terbaik untuk mengurangi risiko terjadinya penularan adalah dengan menjaga agar sampah medis tersebut tetap tertutup dengan rapat. Ada beberapa prinsip dasar dan prosedur yang dapat membantu pencapaian tujuan pengurangan dari pemakaian.
Prinsip-prinsip dan prosedur tersebut adalah :
1. Sampah dikemas dengan baik.
2. Menjaga agar sampah tetap dalam kemasan dan tertutup rapat serta menghindarkan hal-hal yang dapat merobek atau memecahkan kontainer limbah.
3. Menghindari kontak fisik dengan limbah.
4. Menggunakan alat pelindung perorangan ( sarung tangan, masker, dsb )
5. Usahakan agar sedikit mungkin memegang limbah.
6. Membatasi jumlah orang yang berpotensi untuk tercemar
PT. Denko Wahana Sakti
Pergudangan & Industri Ragam | Jl. Industri 1 Blk-A No. 5, Jemundo, Kec. Taman, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur, 61257
Premium Gold
1 Tahun
Pergudangan & Industri Ragam | Jl. Industri 1 Blk-A No. 5, Jemundo, Kec. Taman, 61257 - Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Indonesia -61257
Login Terakhir 25 / 04 / 2024