Jual OIL SPILL DISPERSANT OSD DKI Jakarta - PT. PENTA DAYA SARANA | Indonetwork

OIL SPILL DISPERSANT OSD

Update Terakhir
22 / 08 / 2024
Minimum Pembelian
1 Unit
Dilihat Sebanyak
618 Kali

Harga
Rp. 123  

Bagikan

+ Keranjang

Spesifikasi OIL SPILL DISPERSANT OSD

Cari berbagai macam dari pilihan terlengkap Oil Spill Dispersant. Cari penawaran terbaik dan termurah dari supplier terlengkap di Indonetwork.
DG 210 OIL SPILL DISPERSANT adalah produk berbahan kimia lainnya sebagai solusi mengatasi tumpahan minyak pada laut, sungai, kolam, & tempat pengolahan limbah.bisa digunakan pada air tawar, dan air asin (air laut). Banyak dipakai di area Deck Kapal, Rigs, Oil Field Services, dll. Tersedia dalam Type OSD Berbasic Alkaline Water Base dan Berbasic Solvent Base.

OSD adalah singkatan dari Oil Spill Dispersant. Ini adalah bahan kimia atau campuran bahan kimia yang digunakan untuk membantu mengatasi tumpahan minyak di laut. Dispersan bekerja dengan memecah tumpahan minyak menjadi tetes-tetes kecil yang lebih mudah diuraikan oleh mikroorganisme laut atau tersebar dan diencerkan dalam air laut. Ini membantu mengurangi dampak negatif tumpahan minyak terhadap lingkungan laut dan pantai. Meskipun dispersan minyak membantu mengurangi dampak tumpahan minyak, penggunaannya harus dipertimbangkan dengan hati-hati karena potensi dampaknya terhadap ekosistem laut dan manusia.
Tampilkan Lebih Banyak

PT. PENTA DAYA SARANA

PT. PENTA DAYA SARANA adalah perusahaan yg bergerak dibidang Suplier Kimia Aplikasi ( Degreaser water base, Cleaning Solvent, Silicones, Cleaners, Rust Protector, Pickling Chemical, Phosphating, Water Treatment, Oil & Grease, Fuel Additive, Waste water, dll) . Juga kami menyediakan jasa Cleaning untuk Pipa Lubrikasi, Boiler, Chiller, Cooling tower, AHU, Evaporator, Radiator, dll. Termasuk Oil Flushing dan Oil Filtering.
Tampilkan Lebih Banyak
Premium Gold
16 Tahun
JL. Dollar Raya No 27A, Komp. Cengkareng Indah- Pedongkelan. Kel. Kapuk - Kota Administrasi Jakarta Barat, DKI Jakarta, Indonesia -11720
Login Terakhir 28 / 08 / 2024